Dibawah Ancaman Sajam, Ayah Biadab…!   Rudapaksa Putri Kandung Lalu Dijual ke Temannya

JurnalPatroliNews – Pringsewu,- Seorang ayah berinisial MS (48), warga Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, tega memperkosa putri kandungnya sendiri.

Parahnya, aksi itu dilakukan di bawah ancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyo Widi mengatakan, korban yang takut dan tidak berdaya akhirnya hanya bisa pasrah menerima perlakuan tidak manusiawi dari ayah kandungnya.

“Ternyata, perbuatan pelaku terhadap korban telah dilakukan selama satu tahun terakhir, sejak 23 Juni 2021 hingga akhir Mei 2022,” katanya, kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku dalam sehari bisa empat kali melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Jadi pelaku dan istrinya tidak tinggal dalam satu rumah. Istri pelaku tinggal di rumah berbeda, di wilayah Pringsewu.

Tersangka mengaku tidak bisa menyalurkan hasrat biologisnya karena istrinya tidak ada di rumah,” jelasnya.

“Perbuatan cabul tersangka dilakukan berulang kali disaat terpengaruh minuman keras jenis tuak, dan Barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam anaknya juga sudah disita,” sambungnya.

Komentar