Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Kadiv Propam Kirim 136 Anggota Polri ke Brimob

“Divisi Propam telah mengusulkan kepada Bapak Kapolri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.

Sehingga, Propam lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan anggota Polri,” kata Sambo pada Kamis 3 Februari 2022.

Di samping itu, Sambo mengatakan dalam rangka pemuliaan profesi bagi anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korps Brimob Polri.

Komentar