Termakan Bujuk Rayu Teman Game Online, Gadis 15 Tahun di Cirebon 8 Hari Dibawa Kabur dan Diperkosa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang pria berusia 29 tahun asal Banyumas, Jawa Tengah, diduga memperkosa remaja perempuan berusia 15 tahun yang dikenalnya dari game online. Peristiwa itu terjadi setelah korban yang dikenal melalui game online FreeFire, termakan bujuk rayu pelaku.

Pelaku berinisial HR tersebut menjemput korban di Cirebon dan membawanya kabur ke Banyumas selama 8 hari. Pelaku kemudian memerkosa korban berulang kali.

Menanggapi kasus tersebut, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menegaskan pihaknya melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Cirebon dan Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Cirebon terkait pendampingan psikis bagi korban, proses hukum bagi terduga pelaku, hingga memastikan rencana kepulangan korban ke tempat asal.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap remaja oleh terduga pelaku berusia 29 (dua puluh sembilan) tahun yang baru dikenalnya melalui game online di Kabupaten Cirebon. Korban merupakan

warga Serang, Banten, dan berada di Kabupaten Cirebon untuk berlibur sekolah di rumah neneknya bersama ayahnya.

Kami juga akan terus mengawal rencana kepulangan korban kembali ke Serang, Banten dan memastikan korban tetap mendapatkan pendampingan yang diperlukan di kota asalnya,” tutur Nahar dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Polresta Cirebon dan proses pendalaman kasus sedang dilakukan oleh penyidik. Korban juga telah mendapatkan pendampingan dan asesmen dari Peksos Kabupaten Cirebon dan sudah kembali bersama keluarganya di Kabupaten Cirebon dan rencananya akan kembali ke Serang, Banten.

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Komentar