JurnalPatroliNews – CANBERRA — Pemerintah Australia belum memastikan apakah kebijakan keringanan pajak bahan bakar akan diperpanjang setelah masa berlakunya berakhir pada 30 Juni 2026. Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut keputusan tersebut masih bergantung pada dinamika global yang sulit diprediksi.
Dalam keterangannya, Albanese menyoroti ketidakpastian situasi internasional, terutama akibat konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah, termasuk ketegangan terkait Iran.
“Tidak ada yang bisa memperkirakan secara akurat apakah perang di Iran akan berakhir pada saat itu. Situasi global sedang bergejolak dan kacau,” ujarnya seperti dikutip dari 9News, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga stabilitas pasokan energi domestik di tengah tekanan global. Pemerintah, kata dia, terus berupaya memastikan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.
“Yang bisa kita lakukan di Australia adalah melakukan segala yang kita bisa untuk mengamankan pasokan… dan itulah yang sedang kami lakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah Australia mengambil langkah dengan memangkas pajak bahan bakar hingga 50 persen sebagai respons atas melonjaknya harga minyak dunia. Kebijakan ini berlaku sejak 1 April hingga 30 Juni 2026, seiring lonjakan harga minyak mentah global akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Pemotongan pajak tersebut berdampak pada penurunan harga bensin sekitar 26,3 sen Australia per liter. Dengan demikian, pengendara dapat menghemat hampir 19 dolar Australia untuk sekali pengisian penuh tangki berkapasitas 65 liter.
Kebijakan ini diambil untuk meredam tekanan biaya hidup yang semakin dirasakan masyarakat, terutama akibat kenaikan harga energi global. Selain itu, pemerintah juga memberikan relaksasi berupa penangguhan pungutan bagi kendaraan berat selama tiga bulan guna membantu sektor logistik.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut belum mampu sepenuhnya menahan laju kenaikan harga bahan bakar. Hal ini disebabkan faktor utama lonjakan harga tetap berasal dari pergerakan harga minyak dunia, bukan semata-mata dari komponen pajak.
Di sisi lain, Australia juga menghadapi tantangan struktural karena masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan bahan bakar olahan. Ketergantungan ini membuat harga energi domestik rentan terhadap gejolak pasar global yang tidak menentu.














