Oknum Guru Cabul di Motoling Menyandang Status Tersangka

JurnalPatroliNews – Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar kegiatan Press Conference, Rabu (13/10/2021).

Dihadiri oleh Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere, Kanit PPA Sat Reskrim Bripka Jemry Singal dan sejumlah wartawan media biro Minsel.

Press Conference dilaksanakan di Gedung Aula Polres Minsel, menyampaikan perkembangan penanganan kasus cabul terhadap anak yang terjadi di salah satu sekolah menengah di Kecamatan Motoling.

Kasus cabul yang sempat ramai di media sosial ini, melibatkan seorang oknum guru selaku terlapor, dengan korban siswi di sekolah tersebut.

“Waktu kejadian Senin tanggal 27 September 2021, sekira pkl. 12.00 wita, TKP di ruang guru. Oknum guru berinisial MMT alias Max, dilaporkan telah memegang payudara siswinya bagian sebelah kanan beberapa kali, saat siswinya sedang mengetik formulir program beasiswa,” ungkap Kasubbag Humas.

Sat Reskrim Polres Minsel, dalam hal ini unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta menginterogasi oknum guru MMT.

Komentar