Draf Peraturan Presiden Tentang Media: Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

 JurnalPatroliNews – Jakarta,- Organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terbesar di Indonesia beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber sejalan dengan pernyataan Google yang memberi masukan pemerintah Indonesia.

“Masukan yang disampaikan oleh Google Asia Pasifik itu kami sepakat, karena sudah sejalan untuk memajukan dan pengembangan pers kedepan. Pemerintah seyogyanya memperhatikan masukan Google yang selama ini mempunyai andil besar dalam layanan berbagai informasi dan pendidikan media digital di Indonesia,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus ketika memimpin rapat pleno SMSI melalui aplikasi Zoom, Jumat (28/7/2023).

Rapat pleno SMSI yang membahas hal-hal strategis yang menjadi agenda utama organisasi itu dihadiri para pimpinan SMSI Pusat, dan jajaran pimpinan SMSI Provinsi seluruh Indonesia.

SMSI sendiri secara tegas sudah menolak draf peraturan presiden tentang hak-hak penerbit yang kalau diterbitkan oleh presiden akan melegitimasi persaingan usaha pers yang tidak sehat. Penolakan ditegaskan kembali dalam rapat pleno, Jumat (28/7).

Draf hak penerbit (publisher right) seperti yang sudah banyak diketahui kalangan pers, menurut Firdaus dan Michaela Browning Wakil Presiden Google Asia Pacifik seperti disebutkan dalam tulisannya akan mengancam keberlangsungan perusahaan pers kecil, rintisan (start up).

“Dalam draf itu hanya mengutamakan media tertentu, yang terverifikasi oleh Dewan Pers yang boleh menikmati iklan, meskipun telah berbadan hukum pers,” tutur Firdaus di depan peserta pleno.

Firdaus menilai, peraturan perusahaan (perpres) yang mengundang perdebatan ini adalah persaingan usaha yang dibungkus dengan isu profesionalisme pers, bukan semata-mata memajukan kemerdekaan pers karena menyangkut pendapatan iklan. Semua ini sudah dipahmi para pengurus SMSI.

Para pengurus SMSI yang hadir dalam pleno tersebut antara antara lain Yono Hartono (Wakil Ketua Umum SMSI), Sekretaris Jenderal SMSI M Nasir dan wakilnya Wisnutomo, Ketua Departemen Pengembangan SMSI Pusat Ilona Juwita, serta Dr Retno Intani ZA, MSc (Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat), Sihono HT (Yogyakarta), Erris J. Napitupulu, Agus Utama, Zulfikar Tanjung, Benny Pasaribu, dan Ayu Kesuma (Sumatera Utara), Paulus Joris (Maluku), Lesman Bangun (Banten), Abdus Syukur (Nusa Tenggara Barat), Zulnadi (Sumatera Barat), Novrizon Burman (Riau), Izaak Tulalessy, Saswati Matakena (Maluku), dan Iwandije (Gorontalo).

Masukan Google untuk Pemerintah Indonesia

Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik memberi masukan pemerintah Indonesia lewat tulisannya berjudul: Sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia.

Tulisan Michaela Browning, Selasa 25 Juli 2023 yang dimuat Blog Resmi Google, menjadi perbincangan dan mendapat beragam tanggapan positif dari kalangan pers siber.

Tulisan itu bisa menjadi masukan pengambil keputusan, terutama Presiden Joko Widodo yang disodori menandatanganinya.

Untuk bisa membaca tulisan secara utuh dari Michaela Browning, silakan baca di bawah ini sebagai berikut:

“Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.

Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.

Komentar