JurnalPatroliNews -Singapura – Otoritas kesehatan Singapura saat ini tengah mengarantina dua orang warga yang memiliki riwayat perjalanan menggunakan kapal pesiar MV Hondius.
Langkah ini diambil setelah kapal tersebut dilaporkan menjadi pusat klaster wabah hantavirus jenis Andes.
Kedua individu tersebut kini menjalani pemantauan intensif di National Centre for Infectious Diseases (NCID) guna menunggu hasil tes laboratorium.
Badan Penyakit Menular Singapura (CDA) melaporkan bahwa salah satu individu merupakan warga Singapura berusia 67 tahun, sementara satu lainnya adalah pemegang status permanent resident berusia 65 tahun.
Keduanya diketahui berada di atas kapal saat MV Hondius berangkat dari Ushuaia, Argentina, pada awal April lalu.
Selain itu, mereka tercatat berada dalam satu penerbangan dengan pasien terkonfirmasi hantavirus yang kemudian dilaporkan meninggal dunia di Afrika Selatan.
Hingga saat ini, kondisi salah satu individu dilaporkan mengalami gejala pilek namun tetap dalam keadaan stabil, sementara individu lainnya tidak menunjukkan gejala klinis apa pun.
Berdasarkan catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat delapan kasus yang dikaitkan dengan klaster kapal pesiar tersebut, termasuk tiga korban jiwa.
Meskipun demikian, risiko penyebaran terhadap masyarakat umum di Singapura maupun populasi global dinilai masih berada pada level rendah.
Sebagai langkah pencegahan, CDA tetap memberlakukan masa pemantauan hingga 45 hari ke depan sesuai dengan masa inkubasi maksimum virus tersebut.
Jika hasil tes awal menunjukkan hasil negatif, keduanya tetap diwajibkan menjalani karantina selama 30 hari sejak paparan terakhir sebelum dilakukan pengujian ulang.
Hantavirus sendiri dikenal sebagai virus yang ditularkan melalui hewan pengerat dan dapat menginfeksi manusia melalui partikel urine atau kotoran yang terhirup.














