JurnalPatroliNews – CANBERRA — Pemerintah Australia mendorong kenaikan upah minimum bagi sekitar 2,7 juta pekerja sebagai respons atas meningkatnya biaya hidup yang dipicu lonjakan harga energi akibat konflik di Iran.
Melalui usulan dalam Tinjauan Upah Tahunan, pemerintah meminta Fair Work Commission untuk menetapkan kenaikan upah yang mampu menjaga daya beli masyarakat, sekaligus tetap berkelanjutan bagi perekonomian nasional. Kebijakan ini menyasar sekitar seperempat dari total angkatan kerja di Australia.
Meski demikian, pemerintah tidak secara tegas menetapkan bahwa kenaikan upah minimum harus melampaui tingkat inflasi. Keputusan akhir tetap mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan stabilitas ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan Amanda Rishworth menegaskan bahwa konflik global, khususnya yang melibatkan Iran, telah memperbesar tekanan terhadap keuangan rumah tangga.
“Pemerintah kami percaya bahwa jutaan barista, pekerja perawatan, petugas administrasi, dan juru masak harus mendapatkan kesempatan untuk maju,” ujar Rishworth, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, kelompok pekerja berupah rendah merupakan pihak yang paling rentan terhadap gejolak ekonomi, termasuk kenaikan harga energi dan kebutuhan pokok.
“Para pekerja bergaji rendah lebih rentan terhadap guncangan keuangan tak terduga dan menghadapi tekanan yang lebih besar. Karena itu, kami mendukung peningkatan upah mereka,” katanya.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya harga bahan bakar global yang dipicu ketegangan geopolitik, sehingga berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat di berbagai negara, termasuk Australia.












