JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden terpilih Donald Trump memulai masa kepemimpinannya sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/1/2025).
Dalam pidato pertamanya usai pelantikan, Trump mengumumkan langkah besar yang segera diambil pada hari pertamanya di kantor. Ia menegaskan akan mencabut hingga 80 kebijakan dari pemerintahan Joe Biden yang ia sebut sebagai tindakan “radikal dan merusak”.
Seperti dikutip Reuters, Trump berencana untuk membalikkan kebijakan-kebijakan yang dianggapnya sebagai ancaman bagi kestabilan negara. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah pembekuan sementara terhadap pembuatan peraturan baru serta perekrutan pegawai baru.
“Kami akan menghentikan langkah-langkah destruktif yang telah diterapkan pemerintahan Biden. Kami akan memulai dengan pembekuan peraturan yang akan menghentikan birokrat dari memperluas regulasi yang tidak perlu,” ujarnya di hadapan kerumunan pendukung di Capital One Arena, Washington.
Sebagai bagian dari perintah eksekutif pada hari Senin malam, Gedung Putih mengungkapkan bahwa dalam waktu 120 hari, pejabat pemerintah akan merumuskan rencana perekrutan untuk memperbaiki kinerja layanan publik.
Trump juga menekankan kebijakan “kembali ke kantor”, yang akan memaksa sebagian besar pegawai pemerintah yang bekerja dari rumah untuk kembali bekerja di kantor lima hari dalam seminggu.
Langkah-langkah tersebut, yang sebelumnya telah dipersiapkan, diharapkan dapat memangkas birokrasi federal dan mengembalikan fokus pada efisiensi pemerintah. Seiring dengan pengumuman ini, Trump juga menegaskan niatnya untuk mengurangi tenaga kerja federal serta mengubah struktur pemerintahan yang dianggapnya tidak mendukung kepentingan rakyat Amerika.
Komentar