Iran Siaga Balasan terhadap AS di Tengah Aksi Unjuk Rasa yang Meluas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Situasi dalam negeri Iran kian memanas seiring gelombang demonstrasi nasional yang telah memasuki pekan ketiga. Ribuan warga kembali memadati jalanan di sejumlah kota besar, termasuk Teheran dan Mashhad, meski pemerintah memberlakukan pembatasan ketat akses internet.

Kelompok pemantau hak asasi melaporkan setidaknya 116 orang meninggal dunia akibat bentrokan selama aksi berlangsung. Selain korban jiwa, ribuan demonstran dilaporkan ditangkap aparat keamanan dalam upaya meredam perlawanan publik.

Di tengah ketegangan internal tersebut, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf melontarkan peringatan keras kepada Amerika Serikat dan Israel. Ia menegaskan Teheran tidak akan tinggal diam apabila terjadi serangan militer terhadap negaranya.

Pernyataan itu disampaikan Qalibaf dalam sidang parlemen yang disiarkan televisi nasional dan diwarnai sorakan anti-Amerika dari para anggota parlemen. Ia menyatakan seluruh kepentingan militer AS di kawasan, termasuk pangkalan dan kapal perang, akan menjadi sasaran apabila Iran diserang.

Qalibaf menegaskan Iran tidak akan menunggu serangan terjadi lebih dulu. Menurutnya, langkah balasan dapat diambil berdasarkan indikasi nyata adanya ancaman yang membahayakan kedaulatan negara.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyuarakan dukungan terbuka kepada para demonstran Iran melalui media sosial. Ia menyebut rakyat Iran sedang berada di ambang kebebasan dan menyatakan kesiapan Washington untuk membantu.

Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan massa berkumpul di kawasan Punak, Teheran, dengan akses jalan ditutup dan cahaya ponsel menyala di tangan para demonstran. Di Mashhad, kota yang memiliki makna religius penting bagi Syiah, bentrokan dengan aparat terlihat semakin keras, ditandai dengan pembakaran barikade.

Pemerintah Iran merespons eskalasi ini dengan ancaman hukum yang lebih berat. Jaksa Agung Mohammad Movahedi Azad memperingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam aksi protes dapat dicap sebagai “musuh Tuhan”, sebuah tuduhan serius yang memungkinkan penerapan hukuman mati. Ancaman serupa juga diarahkan kepada pihak-pihak yang dianggap membantu kerusuhan.

Gelombang protes bermula pada 28 Desember, dipicu anjloknya nilai mata uang rial akibat tekanan sanksi internasional yang berkaitan dengan program nuklir Iran. Seiring memburuknya kondisi ekonomi, tuntutan massa meluas dari persoalan kesejahteraan menjadi seruan terbuka yang menggugat fondasi pemerintahan teokrasi Iran.