Iran Tolak Gencatan Senjata Parsial, Ajukan 10 Klausul Permanen Akhiri Perang dengan AS-Israel

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Iran secara resmi menolak usulan gencatan senjata sementara yang disampaikan oleh mediator Pakistan pada Senin (6/4).

Teheran menegaskan hanya akan menerima kesepakatan yang mengarah pada pengakhiran perang secara permanen dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel, serta menolak segala bentuk tekanan terkait pembukaan Selat Hormuz.

Laporan dari kantor berita resmi Iran, Islamic Republic News Agency (IRNA), menyebutkan bahwa meskipun menolak gencatan senjata parsial, Teheran mengakui urgensi untuk menghentikan perang yang telah berkecamuk sejak 28 Februari 2026. Sebagai gantinya, Iran mengajukan 10 klausul strategis sebagai syarat perdamaian.

Beberapa poin utama dalam usulan tersebut meliputi:

  • Penghentian total konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah.
  • Pemberlakuan protokol keamanan khusus di Selat Hormuz.
  • Pencabutan sanksi ekonomi internasional terhadap Iran.
  • Komitmen pendanaan untuk rekonstruksi wilayah yang terdampak perang.

Ultimatum Donald Trump: Ancaman Terhadap Infrastruktur Sipil Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump terus meningkatkan retorika militer dengan menetapkan tenggat waktu ketat bagi Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz jalur vital energi global.

Trump mengancam akan menghancurkan objek vital jika permintaan tersebut tidak dipenuhi hingga Rabu (8/4) pukul 07.00 WIB (Selasa pukul 20.00 EDT).

“Iran dapat disingkirkan dalam satu malam, dan malam itu mungkin besok malam,” ujar Trump sebagaimana dikutip dari Reuters.

Lebih lanjut, Trump secara spesifik mengancam akan menargetkan infrastruktur sipil, termasuk jembatan dan pembangkit listrik di seluruh penjuru Iran.

“Setiap jembatan akan dihancurkan, dan setiap pembangkit listrik akan berhenti beroperasi—terbakar dan meledak,” tegasnya.

Ancaman penghancuran infrastruktur sipil ini telah memicu kekhawatiran global, lantaran tindakan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional atau kejahatan perang.

Saat ini, dunia internasional tengah menantikan apakah jalur diplomasi 10 klausul Iran dapat meredam ancaman serangan udara AS sebelum tenggat waktu berakhir.