Gembong Kriminal Inggris Steven Lyons Diringkus di Bandara Ngurah Rai Bali

JurnalPatroliNews – Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia berhasil menangkap Steven Lyons (45), buronan internasional kelas kakap asal Inggris.

Pria yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice ini diringkus sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ses NCB Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa penangkapan Lyons merupakan bagian dari operasi internasional skala besar bertajuk “Operasi Armorum”.

Steven Lyons diduga kuat sebagai pemimpin organisasi kriminal transnasional yang berbasis di Malaga, Spanyol, dan terlibat dalam serangkaian tindak pidana berat mulai dari pembunuhan, narkotika, hingga pencucian uang.

“Subjek atas nama Steven Lyons dengan nomor kontrol A-4908/3-2026 ditangkap terkait tindak pidana pembunuhan dan pencucian uang yang dilakukan oleh kelompok organisasi kriminal terbesar di wilayah Malaga,” ujar Untung dalam keterangan resminya, Selasa (7/4).

Kronologi Penangkapan di Bandara Ngurah Rai Penangkapan dilakukan pada 28 Maret 2026 pukul 11.58 WITA.

Sebelumnya, NCB Interpol Indonesia menerima intelijen bahwa Lyons terbang dari Bandara Changi, Singapura, menggunakan maskapai Singapore Airlines (SQ938). Begitu menginjakkan kaki di Bali, tim gabungan langsung melakukan penyergapan. Saat ini, Lyons dititipkan di tahanan Ditreskrimum Polda Bali untuk proses ekstradisi.

Profil dan Gurita Bisnis Haram Steven Lyons Lahir pada 3 Desember 1980, Steven Lyons memegang kendali penuh atas jaringan kejahatan di Inggris dan Spanyol sejak 2020.

Organisasinya dikenal licin karena menggunakan platform komunikasi terenkripsi tingkat tinggi seperti ENCROCHAT dan SKY ECC untuk instruksi operasional.

Investigasi internasional mengungkap modus pencucian uang yang sangat canggih, antara lain:

  • Perusahaan Cangkang: Setoran tunai sebesar 4,5 juta Euro (sekitar Rp77 miliar) melalui perusahaan Import Spanish Drinks.
  • Sistem Hawala: Pengiriman uang ilegal senilai minimal 4,8 juta Euro.
  • Investasi Properti: 13 kali transfer dana untuk pembelian ruko dan kantor guna mencuci uang hasil kejahatan.
  • Aset Kripto & Rumah Mewah: Penggunaan mata uang kripto untuk anonimitas dan kepemilikan rumah mewah di Fuengirola, Malaga, atas nama perusahaan asing.

Konflik Berdarah dan Runtuhnya Jaringan Jaringan Lyons diketahui memiliki infrastruktur kuat di Skotlandia dan Spanyol untuk menyelundupkan Heroin serta Amphetamine ke Inggris Raya. Kelompok ini juga terlibat perang wilayah yang kejam dengan organisasi kriminal rival, DANIELS.

Penangkapan di Bali ini merupakan pukulan telak bagi organisasi tersebut. Di waktu yang hampir bersamaan, otoritas Eropa dalam operasi gabungan pada 27 Maret 2026 telah menangkap 33 anggota jaringan di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Keberhasilan Polri dalam menangkap pimpinan tertingginya di Bali menegaskan peran aktif Indonesia dalam pemberantasan kejahatan terorganisir global.