Iran Tuduh AS dan Israel Dalangi Eskalasi Kekerasan dalam Aksi Protes Ekonomi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Iran menuding Amerika Serikat dan Israel berperan dalam meningkatnya aksi kekerasan yang menyertai gelombang protes ekonomi di Teheran. Tuduhan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta pada Rabu (14/1/2026).

Dalam keterangan tersebut, Iran menjelaskan bahwa unjuk rasa yang berlangsung pada Minggu (28/12/2025) pada awalnya merupakan aksi damai yang dipicu oleh persoalan ekonomi, khususnya gejolak nilai tukar mata uang yang berdampak langsung pada dunia usaha dan daya beli masyarakat.

Menurut Iran, demonstrasi tersebut berangkat dari tuntutan stabilitas ekonomi dan berlangsung tertib tanpa mengganggu keamanan publik. Namun situasi kemudian berubah ketika aksi tersebut diduga dimanfaatkan oleh kelompok kecil yang melakukan tindakan kekerasan secara terorganisir.

“Dalam sejumlah kejadian, unjuk rasa damai telah dimanfaatkan secara sengaja oleh elemen terbatas yang melakukan kekerasan dan memiliki keterkaitan dengan gerakan yang dikendalikan dari luar negeri,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Iran.

Iran secara terbuka menuding Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel sebagai pihak yang berada di balik provokasi tersebut. Menurut Teheran, pernyataan terbuka serta sikap para pejabat dari kedua negara itu dinilai turut mendorong eskalasi situasi di lapangan.

“Kami menilai sikap dan pernyataan yang bersifat intervensionis dari pejabat Amerika Serikat dan Israel mengandung unsur hasutan serta provokasi terhadap tindakan kekerasan dan kerusuhan,” lanjut pernyataan itu.

Iran menegaskan bahwa tindakan semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara dan larangan campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain.

Lebih jauh, Iran memperingatkan bahwa setiap bentuk dorongan, dukungan, atau fasilitasi terhadap tindakan subversif di wilayah negara berdaulat dapat menimbulkan konsekuensi hukum internasional bagi pihak-pihak yang terlibat.

Pemerintah Iran juga menolak keras upaya pemanfaatan tuntutan ekonomi masyarakatnya sebagai alat tekanan politik, perang psikologis, maupun ancaman militer dari pihak luar.

“Eksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai pembenaran tekanan politik, operasi psikologis, atau ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan keutuhan wilayah Republik Islam Iran,” tegas pernyataan tersebut.

Meski diwarnai insiden kekerasan, Iran mengklaim aparat keamanan bertindak secara terukur dan sesuai hukum. Penegakan keamanan disebut dilakukan dengan prinsip urgensi dan proporsionalitas guna menjaga ketertiban umum.

Selain langkah pengamanan, pemerintah Iran menyatakan telah menyiapkan sejumlah kebijakan konkret untuk merespons persoalan ekonomi yang menjadi pemicu protes, termasuk penyaluran bantuan mendesak serta pembukaan dialog dengan serikat pekerja dan kelompok masyarakat terdampak.