JurnalPatroliNews – Jakarta – Busana tradisional kaftan dari Maroko kini memperoleh pengakuan dunia setelah secara resmi dimasukkan ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu, 10 Desember 2025, saat berlangsungnya sidang ke-20 Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda di New Delhi.
Dalam pernyataan resminya, UNESCO menilai bahwa kaftan menjadi bukti kuat kemampuan Maroko dalam merawat serta melanjutkan tradisi leluhur mereka.
“Penetapan ini menjadi pengakuan global atas kreativitas masyarakat Maroko, pengetahuan lintas generasi yang terjaga, serta komitmen Kerajaan dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budayanya,” demikian isi pernyataan tersebut.
Masuknya kaftan dalam daftar prestisius itu merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan Maroko secara konsisten.
“Penghargaan ini adalah buah dari upaya berkelanjutan Maroko, di bawah kepemimpinan Yang Mulia Raja Mohammed VI, untuk menjaga dan merawat warisan budaya nasional,” lanjut pernyataan tersebut.
Kaftan sendiri memiliki peran sentral dalam kebudayaan Maroko. Berakar dari tradisi yang telah bertahan selama berabad-abad, busana ini tidak hanya memuat nilai sejarah, tetapi juga melekat sebagai simbol sosial yang penting.
Kaftan juga dipandang sebagai representasi identitas bangsa, memperkuat rasa kebersamaan, serta mencerminkan keragaman budaya dan kekayaan tradisi di berbagai wilayah Maroko.














