Amerika Serikat telah berulang kali menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kekerasan di kawasan Tepi Barat, dan menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dihentikan.
Joe Biden, dalam sebuah artikel opini di Washington Post pada 18 November mengancam akan mengambil tindakan terhadap para pelaku.
“Saya telah menegaskan kepada para pemimpin Israel bahwa kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat harus dihentikan dan mereka yang melakukan kekerasan tersebut harus bertanggung jawab. Amerika Serikat siap untuk mengambil langkah-langkah kami sendiri, termasuk mengeluarkan larangan visa terhadap ekstremis yang menyerang warga sipil di Tepi Barat,” tulis presiden AS.
Sementara itu, pejabat Departemen Luar Negeri AS yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa Washington ingin Israel mengadili para pelaku namun belum terlihat realisasinya. Namun, aturan tersebut bisa jadi akan diberlakukan dalam beberapa minggu ke depan.
Sebagai informasi, menurut data PBB, serangan pemukim setiap hari meningkat lebih dari dua kali lipat, sejak Hamas, yang menempati di daerah pesisir Gaza di barat daya, menewaskan 1.200 warga Israel dan menyandera sekitar 240 orang. Sejak saat itu, Israel melakukan pengeboman dan menginvasi Gaza, menewaskan lebih dari 15.000 orang.
Komentar