JurnalPatroliNews – Jakarta -Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva melontarkan kritik keras terhadap rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan mengenakan pungutan sebesar 20 persen terhadap muatan kapal yang melintasi Selat Hormuz. Menurut Lula, kebijakan tersebut merupakan bentuk pembajakan dan tidak sejalan dengan prinsip yang selama ini dijunjung Amerika Serikat.
Dalam pernyataannya, Lula menyoroti rencana Washington untuk memungut biaya atas kapal-kapal yang melintasi jalur pelayaran strategis tersebut setelah AS mengumumkan akan kembali memberlakukan blokade terhadap pelayaran Iran.
“Presiden Trump mengatakan ia akan membuka blokade Selat Hormuz. Tetapi untuk setiap kapal yang melintas, pemilik minyak harus membayar 20 persen kepadanya. Dulu tindakan seperti ini disebut pembajakan,” ujar Lula dalam sebuah acara di São Paulo.
Lula kemudian mengingatkan bahwa Amerika Serikat selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu negara yang aktif memerangi aksi pembajakan di perairan internasional.
“Sebuah negara besar seperti Amerika Serikat, yang selama ini memerangi pembajakan, tidak bisa sekarang menjadi bajak laut,” tegasnya.
Trump Usulkan Pungutan 20 Persen
Komentar Lula muncul setelah Presiden Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan kembali memimpin blokade terhadap pelayaran Iran dan tetap menjaga Selat Hormuz terbuka bagi kapal internasional. Sebagai kompensasi atas operasi keamanan tersebut, Trump menyatakan AS akan memperoleh penggantian biaya sebesar 20 persen dari seluruh muatan kapal yang melintasi selat itu.
Trump menyebut pungutan tersebut diperlukan untuk membiayai operasi militer Amerika Serikat dalam menjaga keamanan jalur pelayaran yang menjadi salah satu rute distribusi energi terpenting di dunia.
Tuai Sorotan Internasional
Rencana tersebut memicu perhatian berbagai pihak. International Maritime Organization (IMO), badan maritim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyatakan bahwa pengenaan biaya terhadap kapal yang melintasi selat internasional tidak memiliki dasar hukum dalam rezim pelayaran internasional dan berpotensi bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi.
Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia. Ketegangan yang meningkat di kawasan tersebut, termasuk rencana pungutan dari AS dan penutupan selat oleh Iran, telah memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global serta mendorong kenaikan harga minyak dunia.












Komentar