JurnalPatroliNews – Jakarta – Kebuntuan politik yang membelenggu Kosovo selama hampir setahun akhirnya menemui titik akhir. Parlemen Kosovo secara resmi memilih Albin Kurti sebagai perdana menteri pada Rabu, 11 Februari 2026 waktu setempat, sekaligus mengukuhkannya untuk kali ketiga memimpin pemerintahan negara Balkan tersebut.
Pengangkatan Kurti mengakhiri masa panjang pemerintahan sementara yang telah ia jalani selama sekitar 12 bulan. Kepastian ini tercapai setelah partai yang dipimpinnya, Vetevendosje atau Self-Determination, memenangkan pemilu sela yang digelar pada Desember 2025.
Dalam pemungutan suara di parlemen pekan ini, Kurti memperoleh dukungan 66 dari total 120 anggota legislatif, jumlah yang cukup untuk membentuk pemerintahan definitif.
Sebelum pemilihan berlangsung, Kurti menyampaikan pidato di hadapan parlemen dengan memaparkan arah kebijakan pemerintahannya. Ia menekankan prioritas pada penguatan ekonomi nasional serta peningkatan belanja dan investasi di sektor pertahanan.
Kurti juga menyinggung hubungan Kosovo dengan Serbia yang hingga kini masih belum mengakui kemerdekaan negaranya. Meski ketegangan masih membayangi, ia menyatakan komitmen untuk mendorong normalisasi hubungan dengan Beograd.
Menurut Kurti, upaya normalisasi harus dipahami sebagai pengaturan relasi dua negara yang setara, tanpa campur tangan terhadap urusan domestik masing-masing pihak. Pernyataan tersebut disampaikan Kurti sebagaimana dikutip kantor berita AFP.
Wilayah utara Kosovo yang mayoritas dihuni etnis Serbia masih menjadi titik sensitif sejak konflik Kosovo–Serbia pada akhir 1990-an. Penyelesaian hubungan bilateral juga menjadi prasyarat penting bagi Kosovo dan Serbia dalam mewujudkan ambisi bergabung dengan Uni Eropa.
Sebelumnya, pemilu umum yang digelar setahun lalu gagal menghasilkan mayoritas parlemen bagi Kurti, sehingga pemerintahan berjalan tanpa kepastian politik dan parlemen mengalami stagnasi berkepanjangan.
Kondisi tersebut baru terpecahkan melalui pemilu sela Desember lalu. Dalam pemilihan itu, Vetevendosje meraih lebih dari 51 persen suara dan mengamankan 57 kursi parlemen. Proses penetapan hasil sempat tertunda akibat penghitungan ulang dan penyelidikan pidana yang melibatkan lebih dari 100 petugas pemilu.














