Tragedi Bondi Beach, Pelaku Penembakan Berstatus Warga Negara India

JurnalPatroliNews – Jakarta – Salah satu pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, Australia, diketahui merupakan warga negara India. Insiden yang terjadi pekan lalu itu menewaskan sedikitnya 16 orang, termasuk pelaku, serta menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Informasi terkait kewarganegaraan pelaku bernama Sajid Akram disampaikan oleh Departemen Imigrasi Filipina pada Selasa (16/12). Dalam keterangan resmi tersebut, Sajid Akram diketahui sempat berada di Filipina bersama anaknya, Naveed Akram, sepanjang November 2025, sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Juru bicara Imigrasi Filipina, Dana Sandoval, menjelaskan bahwa Sajid dan Naveed tiba di Filipina pada 1 November 2025 dengan penerbangan dari Sydney, Australia. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke wilayah selatan Filipina, tepatnya ke Davao, yang menjadi tujuan utama kunjungan mereka.

“Sajid Akram, 50 tahun, warga negara India, dan Naveed Akram, 24 tahun, warga negara Australia, tiba di Filipina bersama-sama pada 1 November 2025 dari Sydney,” ujar Sandoval, sebagaimana dikutip dari AFP.

Dalam insiden penembakan massal tersebut, Sajid Akram dilaporkan tewas di lokasi kejadian. Sementara itu, Naveed Akram hingga kini masih menjalani perawatan intensif dan berada dalam kondisi koma.

Penembakan terjadi saat Pantai Bondi dipadati warga yang tengah merayakan hari raya Yahudi, Hanukkah. Aksi tersebut disebut sebagai salah satu insiden penembakan paling mematikan dalam sejarah modern Australia.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengungkapkan bahwa pelaku diduga terpapar paham ekstremisme. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi penembakan tersebut diyakini berkaitan dengan ideologi ISIS.

“Tampaknya tindakan ini dimotivasi oleh ideologi ISIS,” ujar Albanese dalam pernyataannya kepada stasiun televisi nasional ABC.

Pemerintah Australia bersama aparat keamanan masih terus mendalami jaringan dan latar belakang pelaku guna memastikan tidak adanya keterkaitan dengan kelompok teror lain, baik di dalam maupun luar negeri.