Pengusaha Asing Desak Luhut untuk Cabut Pembatasan Impor

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tujuh pemimpin dari kamar dagang dan industri negara asing mendesak Indonesia untuk mencabut aturan pembatasan impor. Mereka dengan meminta bantuan dari Menteri Koordinator bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Dilansir dari sumber Bloomberg pada Jumat (10/5/24), tujuh pemimpin bisnis tersebut mengeluhkan bahwa pembatasan impor atas sekitar 4.000 produk telah menyulitkan kegiatan bisnis mereka di Indonesia. Mereka berusaha mempengaruhi Luhut Pandjaitan untuk mengubah kebijakan proteksionis tersebut kembali ke aturan sebelumnya.

Selama pertemuan dengan Luhut, para pemimpin bisnis tersebut mengingatkan bahwa sikap proteksionisme dapat merusak reputasi ekonomi Indonesia di masa mendatang. Mereka juga mencatat bahwa kebijakan tersebut telah mendapat kritik luas dari berbagai pihak.

Kebijakan pembatasan impor yang diberlakukan pada bulan Maret 2024 oleh Presiden Jokowi bertujuan untuk mempromosikan produksi dalam negeri. Meskipun demikian, dampaknya terasa luas, mempengaruhi baik pelaku usaha lokal maupun asing. Bahkan, sekitar 70% barang yang diperdagangkan di dalam negeri terkena dampak kebijakan tersebut.

Sebagai contoh, beberapa pabrik LG Electronics lokal mengalami kesulitan dalam mendapatkan komponen yang diperlukan untuk produksi, mengganggu rencana ekspor mereka ke Korea Selatan. Meskipun demikian, LG Electronics sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan pemerintah.

Meskipun mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk Bank Dunia yang menyoroti potensi dampak negatifnya terhadap rantai pasok global, kebijakan pembatasan impor ini kemungkinan akan tetap berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Prabowo sebelumnya telah menyatakan keinginannya untuk mendorong produksi lokal dalam industri elektronik, termasuk dengan persyaratan produksi ponsel secara lokal di Indonesia.

Komentar