Isinya Ngeri-ngeri Sedap! Malaysia Diminta Konsultasi ke AS Sebelum Dagang dengan Negara Lain

JurnalPatroliNews – Jakarta – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menuai kritik tajam seusai menandatangani perjanjian dagang baru dengan Amerika Serikat (AS) yang disebut sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Kritik terhadap Anwar semakin keras setelah beredarnya video dirinya menari bersama Presiden Donald Trump tak lama setelah kedatangan pemimpin AS tersebut di Malaysia. Tindakan itu dinilai sebagian pihak sebagai sikap yang tidak bermartabat dan mencederai wibawa nasional.

Namun kini, sorotan publik beralih pada isi perjanjian dagang yang ditandatangani beberapa jam setelah pertemuan kedua pemimpin itu berlangsung.

Dokumen yang beredar di media sosial menunjukkan adanya klausul yang mengharuskan Malaysia berkonsultasi dengan Washington sebelum menjalin kerja sama dagang dengan negara ketiga. Ketentuan ini menimbulkan pertanyaan serius apakah Malaysia telah menyerahkan sebagian kedaulatan ekonominya kepada AS — hal yang sebelumnya telah diperingatkan oleh mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Perjanjian tersebut memberikan akses istimewa bagi eksportir AS ke pasar Malaysia, sementara Washington tetap mempertahankan tarif 19% yang diberlakukan baru-baru ini. Partai oposisi Perikatan Nasional (PN) menilai kesepakatan itu sebagai bentuk penyerahan diri yang berbahaya.

“Malaysia kehilangan kendali atas kebijakan ekonominya sendiri, sementara AS bebas menentukan apa yang menguntungkan industrinya. Ini bukan kemitraan, melainkan kehilangan kedaulatan,” ujar Sekjen PN, Azmin Ali, dalam pernyataan resmi, Selasa (28/10/2025).

Politikus senior dari The Democratic Action Party (DAP), Teng Chang Khim, menuntut pemerintah agar bersikap transparan mengenai isi perjanjian. Ia menyoroti klausul yang mewajibkan Malaysia berkonsultasi dengan AS sebelum menandatangani perjanjian digital dengan negara lain yang dianggap dapat mengancam kepentingan strategis Washington.

Klausul lainnya menyebut AS berhak memberlakukan kembali tarif hingga 25% jika Malaysia menjalin kerja sama dagang dengan negara yang dianggap mengancam kepentingan AS — diyakini merujuk pada China serta negara-negara anggota BRICS seperti Rusia dan Iran.

Selain itu, Malaysia juga bersepakat untuk tidak membatasi ekspor mineral tanah jarang ke AS. Keputusan ini dinilai sangat menguntungkan Washington, namun berpotensi merusak hubungan baik Kuala Lumpur dengan Beijing.

Lebih jauh, perjanjian ART juga mengharuskan Malaysia menyesuaikan kebijakan perdagangannya dengan kebijakan Amerika, termasuk memberlakukan bea, kuota, atau pembatasan terhadap negara yang menjadi sasaran sanksi ekonomi AS.

PN menilai kebijakan tersebut dapat mengancam posisi netral Malaysia dalam politik global. “Jika AS memblokir impor dari China atau Rusia, maka Malaysia harus ikut melarang, padahal itu jelas merugikan perekonomian nasional,” tegas Azmin.

Sementara pengamat politik Eric See-To menilai bahwa perjanjian ini secara de facto membuat Malaysia terikat pada agenda geopolitik dan keamanan AS.

“Begitu Washington menjatuhkan sanksi terhadap negara lain, Malaysia tidak lagi bebas bersikap netral, tetapi harus mengikuti langkah AS,” ujarnya.

Kesepakatan ini menimbulkan kekhawatiran luas di dalam negeri bahwa Malaysia telah kehilangan sebagian ruang kebijakan ekonomi dan diplomatiknya demi menjaga hubungan dagang dengan Amerika Serikat.