Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Terduga Pembunuhan Mayat Dalam Tas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak tiga orang WNI ditangkap kepolisian Jepang. Penangkapan terkait dugaan kasus pembunuhan.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha. Dia mengatakan, penangkapan ketiga WNI itu dilakukan pada Selasa kemarin.

“KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan 3 WNI.

Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021,” ujar Judha dalam keterangannya Rabu (19/4).

Judha tidak mengungkap identitas pelaku. Sedangkan korban jiwa hanya disebutkan jenis kelaminnya saja.

“Mayat korban ,diduga berjenis kelamin laki-laki dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima,” papar Judha.

“KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum,” pungkas Judha.

Komentar