Diduga Cemburu, Pria di Simalungun Aniaya Istri hingga Tewas Menggunakan Martil

JurnalPatroliNews | Simalungun – Aparat Satreskrim Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan bernama Norma (34) di Desa Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Korban diduga tewas setelah dianiaya suaminya sendiri berinisial ES (43) menggunakan sebuah martil.

Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin (29/6/2026) itu diduga dipicu konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama dan memuncak setelah pelaku mencurigai korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pelaku diketahui bekerja sebagai pemburu babi hutan di Aceh selama kurang lebih lima bulan. Selama bekerja, hasil pendapatannya rutin dikirim kepada istrinya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Masalah mulai muncul ketika sepeda motor yang digunakan pelaku untuk bekerja mengalami kerusakan. Pelaku kemudian menghubungi istrinya untuk meminta uang biaya perbaikan kendaraan tersebut. Namun, permintaan itu ditolak.

Menurut Wisnu, korban bahkan menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut tidak lagi perlu diperbaiki, sehingga membuat pelaku merasa kecewa.

Pelaku sempat berusaha mencari pinjaman kepada kerabatnya. Namun, syarat yang diminta adalah persetujuan dari istrinya. Meski demikian, korban tetap menolak memberikan persetujuan atas pinjaman tersebut.

Pulang Membawa Kue, Berujung Pertengkaran

Merasa ada yang tidak beres, pelaku memutuskan pulang ke rumah tanpa memberi tahu istrinya. Ia datang dengan membawa kue untuk keluarga sebagai bentuk perhatian kepada istri dan anak-anaknya.

Namun, sambutan yang diterimanya justru di luar dugaan. Saat anak-anak hendak mengambil kue yang dibawanya, korban disebut melarang mereka menerimanya.

Sikap tersebut membuat pelaku semakin curiga hingga akhirnya menanyakan apakah istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, korban diduga mengakui memiliki pria lain. Pengakuan itu memicu emosi pelaku.

Tidak lama kemudian, dua pria datang ke rumah korban. Pelaku yang melihat kedatangan keduanya kembali mempertanyakan tujuan mereka. Korban disebut menjawab bahwa dirinya hendak pergi bersama kedua pria tersebut.

Situasi tersebut membuat pelaku kehilangan kendali.

Pisau Patah, Martil Jadi Senjata

Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil sebilah pisau dari dapur dan berusaha menyerang korban. Namun, upaya tersebut gagal karena pisau patah saat mengenai pakaian korban yang berlapis.

Pelaku kemudian kembali menuju dapur dan mengambil sebuah martil. Saat korban berada di halaman rumah, pelaku memukul kepala korban berulang kali hingga korban tersungkur.

Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan akibat luka berat yang dialaminya.

Polisi Amankan Pelaku

Setelah menerima laporan, personel Polres Simalungun segera mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang patah serta sebuah martil yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyidikan.

Selain memproses pelaku, penyidik masih mendalami hubungan dua pria yang sempat datang ke rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Keterangan sejumlah saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti akan menjadi bagian dari pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif di balik tragedi tersebut.

Polres Simalungun menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar