Presiden Korsel Deklarasikan Darurat Nasional Akibat Krisis Kelahiran!

JurnalPatroliNews – Korsel – Presiden Korea Selatan Yoon Yuk Yeol mengumumkan bahwa negara tersebut sedang menghadapi ‘darurat populasi nasional‘. Pengumuman ini disebabkan oleh terus menurunnya angka kelahiran di Korea Selatan.

Pada tahun 2024, tingkat kesuburan diperkirakan akan mencapai titik terendah yaitu 0,68, turun dari 0,76 pada tahun sebelumnya. Tingkat kesuburan ini merujuk pada jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang wanita sepanjang hidupnya.

Presiden Yoon menegaskan bahwa tren penurunan ini merupakan masalah utama yang sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan hidup Korea Selatan. “Krisis populasi yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kelahiran adalah masalah utama dan kritis bagi Korea Selatan,” ujarnya, seperti dilaporkan oleh Korean Herald pada Sabtu (22/6/2024).

Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Krisis Populasi

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Korea Selatan telah merancang berbagai upaya. Salah satunya adalah pembentukan kementerian baru yang disebut Departemen Strategi Kependudukan. Menteri yang memimpin departemen ini juga akan menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Urusan Sosial, posisi yang saat ini dipegang oleh Menteri Pendidikan.

Presiden Yoon juga akan membentuk sekretaris senior baru yang bertugas mengerjakan proyek untuk meningkatkan angka kelahiran.

Program Peningkatan Angka Kelahiran

Pemerintah merencanakan berbagai dukungan bagi keluarga yang memiliki anak. Salah satunya adalah memberikan cuti dua minggu dalam situasi darurat, seperti saat anak sakit.

Selain itu, batas usia untuk pengurangan jam kerja bagi orang tua yang menitipkan anak akan dinaikkan dari 8 tahun menjadi 12 tahun, dengan maksimal waktu pengurangan meningkat dari 24 bulan menjadi 36 bulan.

Para ayah juga akan mendapatkan keuntungan lebih, dengan cuti melahirkan yang diperpanjang dari 10 hari menjadi 20 hari. Mereka juga bisa mengambil cuti saat istri mereka hamil, dengan syarat tertentu. Tingkat penggunaan cuti ayah diharapkan meningkat dari 6,8 persen menjadi 50 persen, sementara untuk ibu dari 70 persen menjadi 80 persen.

Gaji untuk cuti penitipan anak selama tiga bulan pertama akan dinaikkan menjadi 2,5 juta won dari sebelumnya 1,5 juta won. Selanjutnya, tiga bulan berikutnya akan menjadi 2 juta won dan enam bulan berikutnya menjadi 1,6 juta won. Subsidi bulanan bagi pemberi kerja untuk mempekerjakan pekerja pengganti juga akan dinaikkan menjadi 1,2 juta won.

Dukungan Lain untuk Keluarga

Anak-anak berusia 5-7 tahun akan dapat bersekolah gratis di taman kanak-kanak, dan program ini akan diperluas lebih lanjut. Layanan setelah sekolah dan program untuk siswa sekolah dasar juga akan diperluas untuk membantu meringankan beban orang tua.

Pemerintah berencana untuk menambah 1.200 pembantu rumah tangga asing pada paruh pertama 2025. Proyek percontohan juga akan dimulai tahun depan, memungkinkan pelajar dan istri pekerja asing untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Bagi mereka yang memiliki bayi baru lahir, pemerintah akan memberikan prioritas dalam alokasi perumahan dan pinjaman bunga rendah saat membeli rumah. Pemerintah juga akan menyediakan 120 ribu rumah bagi keluarga dengan bayi baru lahir.

Proporsi rumah yang disediakan oleh perusahaan konstruksi untuk pasangan pengantin baru juga akan ditingkatkan dari 18 persen menjadi 23 persen per kompleks.

Selain itu, pemerintah akan memperluas insentif bagi pasangan suami istri dan keluarga dengan bayi. Dukungan yang lebih besar akan diberikan untuk perawatan infertilitas bagi pasangan yang membutuhkan.

Komentar