RUU Baru AS Wajibkan Washington Beri Bantuan Militer 2 Miliar Dolar ke Taiwan Setiap Tahunnya

JurnaPatroliNews Jakarta -Sejumlah Senator Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik mengajukan RUU untuk menyisihkan 2 miliar dolar AS per tahun dalam bantuan militer ke Taiwan.

RUU yang dinamakan Taiwan Deterrence Act itu diperkenalkan di Senat pada Kamis (4/11) oleh Senator Jim Risch, dengan disponsori oleh Senator Mike Crapo, Bill Hagerty, Mitt Romney, John Cornyn, dan Marco Rubio.

“Upaya China yang meningkat untuk menguasai Taiwan secara militer merupakan ancaman bagi diplomasi internasional dan keamanan regional,” kata Crapo, seperti dikutip Sputnik.

Di dalam RUU itu disebutkan, Departemen Luar Negeri AS harus menyisihkan 2 miliar dolar AS dalam program bantuan hibah Keuangan Militer Asing setiap tahunnya dari 2023 hingga 2032, selama Taiwan berkomitmen mencocokkan pengeluaran.

“Sangat penting untuk mendapatkan kemampuan asimetris, pelatihan, dan sumber daya kesiapan ke Taiwan dengan cepat sehingga dapat melindungi diri dari agresi China yang melanggar batas di kawasan Indo-Pasifik,” jelas Crapo.

Selain itu, RUU tersebut juga mengusulkan agar AS merancang untuk mengekspor kemampuan penting ke Taiwan demi menjaga keseimbangan militer di kawasan, termasuk tembakan presisi jarak jauh, sistem pertahanan udara dan rudal, rudal jelajah anti-kapal, rudal jelajah serangan darat, hingga rudal hipersonik.

Crapo mengatakan, Departemen Luar Negeri harus mendesak pemerintah di Taiwan untuk berinvestasi dalam jumlah amunisi yang cukup untuk memenuhi persyaratan darurat dan menghindari kebutuhan untuk mengakses stok Amerika Serikat di masa perang. 

Komentar