Seorang Guru di Belgia Diskors Karena Menayangkan Kartun Nabi Muhammad Dari Charlie Hebdo

Jurnalpatrolinews – Molenbeek : Sebuah distrik Brussel telah menangguhkan seorang guru yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad saat membahas pembunuhan seorang guru Prancis yang menggunakan gambar yang sama, kata juru bicaranya, Jumat.

Guru Belgia, yang bekerja di distrik Molenbeek di Brussel, menunjukkan salah satu kartun yang sebelumnya diterbitkan oleh majalah Prancis Charlie Hebdo saat menjelaskan kematian Samuel Paty.

“Keputusan kami secara unik didasarkan pada fakta bahwa ini adalah gambar yang tidak senonoh. Jika bukan tentang Nabi, kami akan melakukan hal yang sama,” kata juru bicara walikota Molenbeek.

Pada gambar yang dimaksud, alat kelamin subjek terlihat saat ia berjongkok, telanjang. Murid sekolah itu berusia antara 10 sampai 11 tahun. “Dua atau tiga orang tua mengeluh,” kata juru bicara itu.

Guru bahasa Prancis Paty dibunuh dan dipenggal pada 16 Oktober di Conflans-Sainte-Honorine, di luar Paris, oleh seorang radikal Chechnya setelah dia dikecam karena telah menunjukkan kartun tersebut ke kelas tentang kebebasan berekspresi.

Beberapa Muslim menganggap gambar nabi apa pun sebagai penghujatan dan karikatur sebagai pelanggaran terhadap keyakinan mereka. Hukum Prancis sangat sekuler dan kepercayaan agama tidak menerima perlindungan khusus.

Majalah yang awalnya menerbitkan gambar-gambar itu, Charlie Hebdo, menjadi sasaran serangan ekstremis pada 2015 yang menewaskan 12 orang.

Menyusul pembunuhan Paty yang berusia 47 tahun, Presiden Prancis Emmanuel Macron melakukan pembelaan yang berapi-api atas kebebasan berekspresi, termasuk hak kartunis untuk mencerca tokoh agama.

Negara tetangga Belgia, seperti Prancis, telah mengalami sejumlah serangan dalam beberapa tahun terakhir dan Molenbeek, yang memiliki populasi Muslim yang besar, menjadi terkenal sebagai sarang radikal.

Juru bicara walikota menekankan penangguhan itu bukan hukuman, tetapi untuk menjaga ketertiban sementara prosedur disiplin dijalankan, setelah itu guru dapat menghadapi tindakan administratif.

Komentar