Tandatangani Joint Declaration, Perwakilan Kejaksaan RI Hadiri Konferensi ke-13 Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok Di Vietnam

JurnalPatroliNews – Hanoi,- Perwakilan Kejaksaan RI yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Narendra Jatna selaku ketua delegasi menghadiri “The 13th Asean-China Prosecutors General Conference” (Konferensi Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok ke-13) pada tanggal 5-8 Desember 2023 di Hanoi, Vietnam.

Pada pelaksanaan konferensi, Ketua Delegasi Kejaksaan RI menyampaikan pada pokoknya bahwa kawasan ASEAN memiliki potensi besar untuk menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital serta memiliki potensi kejahatan teknologi informasi.

Terkait hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah menyikapinya dengan kebijakan dan tindakan yang terukur, terarah dan berkesinambungan melalui pembentukan Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Tindak Pidana Terkait Siber dan Bukti Elektronik untuk mendukung sumber daya yang berkompeten dan profesional dalam penanganan perkara terkait kejahatan teknologi informasi serta menerbitakan Pedoman Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penanganan Aset Kripto sebagai Barang Bukti Dalam Perkara Pidana.

“Mencegah dan memberantas perkembangan kejahatan teknologi informasi tidak dapat dilakukan secara parsial dan oleh satu negara saja, namun perlu dilakukan secara bersama-sama secara sinergis melalui koordinasi dan kerjasama internasional yang intensif dengan menggunakan instrumen bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Asistance in Criminal Matters) ataupun kerjasama informal dengan menggunakan instrumen AG to AG (Kejaksaan ke Kejaksaan),” ujar Ketua Delegasi Kejaksaan RI Dr. Narendra Jatna.

Komentar