JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan ancaman keras terhadap Iran di tengah eskalasi konflik yang belum mereda. Dalam pernyataan terbarunya di media sosial, Trump menyebut kemungkinan menghancurkan berbagai infrastruktur vital Iran apabila kesepakatan politik tidak segera tercapai.
“Kami akan mengakhiri ‘kunjungan’ kami di Iran dengan meledakkan dan melenyapkan sepenuhnya semua pembangkit listrik, sumur minyak, dan mungkin semua pabrik desalinasi,” ujar Trump, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (31/3/2026).
Ancaman tersebut langsung menuai reaksi keras dari kalangan akademisi dan pegiat hukum internasional. Serangan terhadap fasilitas sipil, seperti listrik dan air bersih, dinilai melanggar prinsip dasar hukum perang.
Akademisi hukum internasional dari Universitas Manchester, Yusra Suedi, menegaskan bahwa pernyataan Trump berpotensi mengarah pada tindakan yang dilarang dalam hukum humaniter internasional.
“Ini jelas merupakan tindakan hukuman kolektif. Anda tidak dapat dengan sengaja melukai seluruh penduduk sipil untuk menekan pemerintahnya,” ujarnya.
Ia merujuk pada Konvensi Jenewa Keempat yang secara tegas melarang hukuman kolektif serta tindakan teror terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata.
Kecaman juga datang dari organisasi hak asasi manusia. Raed Jarrar dari Democracy for the Arab World Now (DAWN) menilai ancaman tersebut sebagai indikasi niat kriminal.
“Mengancam menghancurkan jaringan listrik, minyak, dan pasokan air bukanlah taktik negosiasi; itu adalah hukuman kolektif dan kejahatan perang,” tegasnya.
Senada, Annie Shiel dari Center for Civilians in Conflict (CIVIC) mengingatkan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil dapat memicu dampak kemanusiaan yang luas, mulai dari lumpuhnya layanan rumah sakit hingga krisis air bersih dan terganggunya komunikasi masyarakat.
Di tengah gelombang kritik tersebut, pihak Gedung Putih berupaya meredakan kekhawatiran publik. Juru bicara Karoline Leavitt menyatakan bahwa pemerintah dan militer AS tetap berkomitmen bertindak sesuai hukum internasional, meski menegaskan kemampuan militer Amerika Serikat yang besar.
Meski demikian, situasi di lapangan masih menunjukkan ketegangan tinggi. Iran dilaporkan terus melancarkan serangan rudal dan drone, serta mengambil langkah strategis dengan menutup jalur vital Selat Hormuz.
Hingga kini, ancaman Trump belum menunjukkan dampak signifikan terhadap perubahan sikap Iran. Bahkan, Teheran memperingatkan akan melakukan serangan balasan jika infrastruktur sipilnya benar-benar menjadi target serangan.














