Trump Tawarkan Relokasi, Warga Kulit Putih Afrika Selatan Menolak, Ini Alasannya!

JurnalPatroliNews – AS – Sejumlah organisasi yang mewakili minoritas kulit putih Afrikaner di Afrika Selatan menegaskan bahwa mereka tidak tertarik dengan tawaran Presiden Donald Trump untuk menetap di Amerika Serikat. Meskipun AS menawarkan status pengungsi dan pemukiman kembali, kelompok tersebut menyatakan kesetiaan mereka terhadap tanah kelahiran mereka.

“Anggota kami memiliki pekerjaan dan kehidupan di sini, dan mereka ingin tetap tinggal,” ujar Dirk Hermann, CEO serikat pekerja Afrikaner, Solidarity, yang mengklaim mewakili sekitar dua juta orang.

“Kami berkomitmen untuk membangun masa depan di negara ini dan tidak berencana pergi ke mana pun,” tegasnya, seperti dikutip oleh Associated Press pada Minggu (9/2/2025).

Pendapat senada juga disampaikan Kallie Kriel, CEO organisasi lobi Afrikaner, AfriForum. Dalam sebuah konferensi pers, ia menyatakan dengan tegas bahwa komunitasnya tidak memiliki niat untuk meninggalkan Afrika Selatan.

Trump Hentikan Bantuan untuk Afrika Selatan

Rencana relokasi tersebut tertuang dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Jumat (7/2/2026). Selain memberikan status pengungsi bagi warga Afrikaner, perintah itu juga menghentikan seluruh bantuan finansial AS untuk Afrika Selatan. Langkah tersebut diklaim sebagai respons terhadap “pelanggaran hak” yang disebut pemerintahan Trump terjadi pada komunitas Afrikaner, termasuk kekerasan terhadap petani kulit putih serta undang-undang perampasan tanah tanpa kompensasi.

Namun, pemerintah Afrika Selatan membantah tuduhan tersebut. Kementerian Luar Negeri negara itu menyebut kebijakan Trump didasarkan pada informasi yang tidak akurat.

Afrika Selatan Bantah Tuduhan Diskriminasi

Juru bicara Presiden Cyril Ramaphosa menegaskan bahwa semua warga negara, baik kulit hitam maupun putih, dihormati secara setara dalam sistem demokrasi konstitusional Afrika Selatan.

“Pernyataan bahwa Afrikaner menghadapi perampasan tanah sewenang-wenang dan harus mencari perlindungan di luar negeri adalah keliru,” kata pejabat tersebut.

Komentar