Bali, Provinsi Dengan Zona Merah Terbanyak Sepekan Terakhir

JurnalPatroliNews – Denpasar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat Bali sebagai provinsi dengan kabupaten/kota terbanyak yang masuk kategori zona merah atau wilayah dengan tingkat penularan virus corona Covid-19 yang masih tinggi dalam sepekan terakhir.

Data terakhir Satgas Covid-19 per 29 Agustus yang baru dirilis Rabu (01/09), mencatatkan sebaran zona merah menjadi 15 kabupaten/kota. Jumlah itu lebih sedikit apabila dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang sebarannya mencapai 53 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diketahui, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Bali mencatat enam wilayah yang masuk zona merah. Mereka adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Selanjutnya di Provinsi Aceh terdapat Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Selatan, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe. Kemudian Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat; Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung; Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara; Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Satgas sebelumnya juga mencatat Bali menjadi provinsi dengan penyumbang kasus kematian tertinggi urutan ketujuh dengan total kematian warga terinfeksi covid-19 sebanyak 1.344 kasus sepanjang Agustus 2021.

Selain Bali, Kabupaten Kulon Progo DIY juga menjadi sorotan lantaran menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang masuk zona merah di Pulau Jawa pada sepekan terakhir. Penambahan kasus kematian covid-19 secara kumulatif sepanjang Agustus 2021 dengan 1.419 kasus juga menjadikan DIY sebagai provinsi urutan ke-6 dengan kematian tertinggi di Indonesia.

Dikonfirmasi terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan faktor penyebab Bali dan DIY masih menyumbang zona merah, hingga tak turun level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 yang berlaku sejak 31 Agustus hingga 6 September mendatang.

Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tingginya warga isolasi mandiri (isoman) yang mengalami perburukan gejala membuat pengendalian pandemi covid-19 di dua provinsi itu belum tertangani dengan apik.

Nadia menambahkan, faktor masih terdapatnya sejumlah warga yang enggan diperiksa covid-19 juga menjadi penyebab DIY dan Bali tak kunjung mengalami perbaikan dalam beberapa pekan terakhir.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes itu juga mengamini bahwa mobilitas warga yang mengalami peningkatan juga ikut menyumbang kasus covid-19 meningkat di dua wilayah itu.

Namun demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan bahwa dua provinsi itu telah mengalami cukup perbaikan penanganan pandemi virus corona baru-baru ini.

Dengan begitu, Wiku menilai DIY dan Bali berpotensi untuk mengalami penurunan level pada keputusan PPKM mendatang, apabila memang PPKM bakal diperpanjang. (TiR).-

Foto: Pecalang atau petugas keamanan desa adat berjaga di area pura, Denpasar. -Ist-

Komentar