Kabar Gembira, Kasus Dalam Perawatan Covid-19 Di Buleleng Nol

JurnalPatroliNews – Buleleng – Sejak kasus pertama kali terjadi di Kabupaten Buleleng pada bulan Maret 2020, hari ini tercatat kasus dalam perawatan Covid-19 di Buleleng Nol kasus. Hal ini tidak terlepas dari peran serta seluruh lapisan masyarakat dan upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 sehingga hasil baik ini bisa dicapai dalam kurun waktu hampir 2 tahun.

“Hari ini saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng , kepada tim Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Buleleng atas semangatnya yang sekarang membuahkan hasil atas disiplin masyarakat dalam mentaati Protokol Kesehatan dan kesigapan dari seluruh Tim Satgas sehingga sampai dengan saat ini kasus yang dirawat di Kabupaten Buleleng nol,” ungkap Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng yang dihimpun hari Rabu (20/12) oleh Ketut Suwarmawan yang juga Kadis Kominfosanti Buleleng ketika saat dikonfirmasi di Singaraja, pada hari Kamis pagi (30/12).

Ketut Suwarmawan menambahkan, ini adalah berkat dukungan dan komitmen semua pihak, sehingga kasus dalam perawatan sampai dengan saat ini nihil. Begitu juga dengan tingkat keterisian Bed Ocupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit dalam kondisi kosong. Terakhir, dari salah satu pasien terkonfirmasi yang dirawat diruang ICU RSUD Kabupaten Buleleng dinyatakan sembuh per hari ini.

Namun Ketsu Warmawan sapaan akrab Ketut Suwarmawan menekankan, agar masyarakat seyogyanya supaya tidak gegabah dan tetap berhati-hati terhadap kasus Covid-19 ini, mengingat kasus ini belum reda sepenuhnya, karena sudah tentu di daerah-daerah yang lainnya masih ada kasus-kasus terkonfirmasi yang masih dalam perawatan.

“Ini nantinya juga berpotensi menyebar ketempat kita, terlebih lagi pada situasi Natal yang sudah lewat sebelumnya dan termasuk juga nanti persiapan pelaksanaan Tahun Baru 2022,” ujarnya.

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Buleleng agar mentaati aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik itu dalam bentuk intruksi Inmendagri yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Surat Edaran Gubernur dan termasuk Bupati Buleleng yang telah mengeluarkan edaran supaya pelaksanaan tahun baru agar dilaksanakan dengan prokes ketat dan aktifitas masyarakat dibatasi sampai pukul 10 malam. Disamping itu, tempat hiburan dan taman akan dibatasi, bahkan alun-alun akan ditutup sementara.

“Mari kita taati aturan, menahan diri supaya nantinya kita bisa bertahan dan tidak ada kasus bertambah secara signifikan,” harapnya.

Dijelaskan akhir kata Ketsu Warmawan, secara kumulatif kasus terkonfirmasi di Kabupaten Buleleng sebanyak 10.462 orang, dengan rincian; sembuh sebanyak 9.923 orang, meninggal 539 orang dan dalam perawatan nihil.

Komentar