Kemenhub Tidak Terbitkan Penerbangan dari dan ke India

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Pemerintah melalui Menteri Perhubungan tidak menerbitkan izin penerbangan (flight approval) suatu maskapai dari dan ke India.

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan, hal itu bertujuan demi mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Tanah Air.

Maka, penerbangan charter oleh AirAsia ke Indonesia yang mengangkut 117 warga negara India, menjadi yang terakhir kalinya untuk periode ini.

“Dalam konteks penumpang, sesuai dengan peraturan (Dirjen) imigrasi bahwa imigrasi tidak mengeluarkan surat izin bagi mereka yang menetap di Indonesia,” terang Budi Karya, dikutip Minggu (25/4).

“Maka Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara tidak menerbitkan lagi untuk sementara flight approval dari dan ke India, ke bandara manapun itu di India,” tambahnya.

Meski begitu, Budi Karya memastikan penutupan penerbangan dari dan ke India ini hanya bersifat sementara dan akan terus dilakukan evaluasi.

“Berkenaan dengan syarat-syarat penerbangan yang berkaitan dengan kesehatan, tentu akan mengacu pada peraturan-peraturan yang akan dikeluarkan oleh Kemenkes,” jelasnya.

“Dan hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian akan/atau sudah dikeluarkan SE Imigrasi, dan itu jadi patokan kami untuk menerbitkan flight approval,” tandasnya.

(askara)

Komentar