Kemenkes Tepis Kabar Honor Relawan RSDC Pademangan Nunggak 7 Bulan

JurnalPatroliNews, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menepis kabar adanya keterlambatan dalam membayar insentif relawan di Rumah Sakit Darurat Corona (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Kemenkes mengaku insentif relawan sudah dibayarkan secara bertahap.

“Tidak ada keterlambatan 7 bulan. Semua dibayarkan secara bertahap,” ujar Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Hendy Yudistira kepada detikcom, Sabtu (4/9/2021).

Hendy menyebut insentif tenaga kesehatan pun dibayar secara bertahap. Bahkan, pekan depan insentif kembali dibayarkan.

“Semua dibayarkan secara bertahap,” ujar Hendy.

“Minggu depan akan ada pembayaran tahap berikutnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyebutkan pihaknya bakal mengecek kabar tersebut. Pasalnya, Hanif mengaku baru mendengar insentif relawan di Wisma Atlet sudah selesai dibayarkan sejak bulan lalu.

“Saya justru baru tahu sekarang. Kita belum dapat kabarnya. Biasanya kita dapat info dari Komisaris PPNI. Nanti saya cek ulang,” kata Harif saat dihubungi.

Harif menduga ada kesalahan personal terkait pembagian insentif nakes, sehingga pihaknya bakal mengecek kasus ini agar bisa ditindaklanjuti.
“Mungkin personal ya itu masalahnya. Tapi maksud saya secara umum ya, insentif itu sudah dibayarkan. Nggak tahu kalau ada persoalan personal. Nah saya nggak tahu. Makanya ini mau dicek dulu,” tuturnya.

Sebelumnya beredar kabar insentif relawan di RSDC Wisma Atlet belum dibayarkan. Kabar tersebut ramai dibahas di media sosial. Disebutkan ada sekitar 100 relawan yang belum menerima insentif. Mereka terdiri atas nakes dan non-nakes.

Kabarnya, relawan tersebut belum menerima insentif selama 7 bulan. Informasi ini datang dari salah satu akun Instagram Media Perawat Indonesia, @mediaperawat. Postingan tersebut mendapat banyak respons dari warganet.

Warganet banyak yang prihatin atas informasi tersebut. Banyak dari mereka yang kemudian menandai akun Kemenkes hingga akun Presiden Jokowi.

(dtk)

Komentar