Kerahkan 21.168 Personel,Polri : Saat PPKM Darurat Akan Sekat Pintu Tol – Rest Area- Stasiun – Hingga Bandara

JurnalPatroliNews Jakarta – Polri menindaklanjuti Instruksi Kemendagri soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyekat pintu keluar masuk antar wilayah. Selain itu, pintu tol dan rest area juga akan disekat.

“Ada juga penyekatan di pintu keluar masuk antarkota, provinsi, termasuk pintu tol kemudian ada rest area,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/7).

“Ada penyekatatan di stasiun, bandara, pelabuhan, oleh Satgas COVID dan tentunya kita lakukan bersama TNI dan pemda nanti setiap kegiatan ada di instruksi Kemendagri,” tambah dia.

Namun, Argo tak menjelaskan bagaimana teknis penyekatan di tempat-tempat itu. Termasuk soal apakah ada syarat khusus untuk bisa melewati penyekatan itu.

Argo menuturkan, penyekatan antar kabupaten, dan kota akan diberlakukan swab antigen secara acak. Semua hal ini dilakukan untuk menekan tingginya angka penularan COVID-19.

Kemudian ada juga jalur kabupaten, kota madya, kita lakukan penyekatan dengan nanti random sampling swab antigen.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, kata Argo pihaknya akan mengerahkan 21.168 personel kepolisian. Operasi Aman Nusa 2 ini juga akan dikomandoi Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto.

“Operasi ini ada dikawal oleh 21.168 personel mulai dari Polda di Jawa dan Bali,” tutupnya.

(*/lk)

Komentar