Ngeri! 60 Desa di Kudus Masuk Zona Merah Covid-19

JurnalPatroliNews – Jakarta, Hampir 50% dari total jumlah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masuk dalam zona merah Covid-19, ditemukannya banyak kasus penyebaran virus corona (Covid-19).

Bupati Kudus Hartopo mengungkap sedikitnya 60 desa dari 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masuk kategori zona merah. “Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberikan penekanan agar penanganan Covid-19 di Kudus bisa lebih efektif,” katanya di Kudus, Minggu.

Evaluasi penanganan Covid-19, kata dia, harus selalu diperbarui setiap hari, terutama untuk 60 desa yang masuk kategori zona merah.

Selain itu, harus tersedia Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap desa zona merah dan penanganannya juga harus lebih efektif.

“Petugas juga harus rutin melaporkan perkembangan data kasus terbaru sehingga bisa segera diketahui dan diambil langkah-langkah agar bisa turun kasusnya,” katanya.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, 60 desa yang masuk kategori zona merah tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah masing-masing kecamatan bervariasi.

Dari 60 desa zona merah, kata Hartopo, terbanyak tersebar di Kecamatan Jekulo ada 11 desa, kemudian disusul Kecamatan Kota dan Jati, masing-masing ada sembilan desa zona merah, sedangkan kecamatan lainnya bervariasi antara satu hingga delapan desa.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hingga 1 Juni 2021 sebanyak 90% tempat tidur di fasilitas kesehatan di Kudus, Jawa Tengah, telah terisi dan dalam kondisi memprihatinkan. Wiku mengatakan berdasarkan kunjungan Satgas ke daerah tersebut, lonjakan kasus ini terjadi karena dampak wisata religi Ziarah dan tradisi kupatan 7 hari pasca lebaran.

Hal ini pun memicu keramaian dan meningkatkan kerumunan sehingga meningkatkan potensi penularan. Selain itu tenaga kesehatan di Kudus juga banyak yang terpapar Covid-19 dan jumlahnya mencapai 189 orang.

“Lonjakan kasus di Kudus menjadi pelajaran bagi kita semua agar kapabilitas daerah dalam penanganan Covid-19 harus terus ditingkatkan,” kata Wiku, Jumat (04/06/2021).

Dia menambahkan dalam satu pekan terakhir kasus Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah, naik 30 kali lipat dari semula 26 kasus menjadi 929 kasus. Saat ini kasus aktif atau pasien yang harus mendapatkan perawatan sebanyak 1.280 orang atau 21,48% dari total kasus positif di daerah tersebut.

“Ini angka yang cukup besar dibandingkan angka nasional, dan menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR), ruang isolasi, ICU, mengalami kenaikan tajam,” katanya.

Selain itu, Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang mencatatkan banyak kasus setelah lebaran karena menjadi destinasi mudik. Dalam tiga minggu terakhir Kudus masuk dalam zona oranye, namun usai lebaran dan ada lonjakan kasus kini menjadi zona merah.

Selain itu, rumah sakit di daerah Kudus juga belum menerapkan zonasi dan triase pasien Covid-19 dan non Covid-19, serta keluarga pasien. Wiku mengatakan masih ada pasien Covid-19 yang didampingi keluarganya dimana yang mendampingi seringkali keluar masuk rumah sakit tanpa screening.

Wiku mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kapasitas perawatan pasien Covid-19 pada RS penyelenggara layanan Covid-19 di lingkungan Kemenkes. Dalam surat ini, direktur atau kepala rumah sakit di zona I-III diminta mengkonversi ruang rawat inap dan ICU yang dimiliki sesuai persentase yang ditentukan.

“RS diminta memenuhi ketentuan surat ini. Saya minta Satgas dan Pemda mengantisipasi kasus Covid-19 daerah yang muncul di daerahnya,” pungkas Wiku.

(cnbc)

Komentar