Polemik TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Sudah Panggil Firli Bahuri Cs

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat panggilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini untuk meminta keterangan Firli Bahuri Cs terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam materi tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK beberapa waktu lalu.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam berharap pimpinan KPK dapat memenuhi panggilan yang dilayangkan pihaknya.

“Yang pasti surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut dan kami berharap baik pimpinan KPK maupun pihak-pihak yang lain yang sudah mendapatkan panggilan dari Komnas HAM untuk bekerja sama memberikan berbagai informasinya agar publik mengetahui apa sejatinya kasus ini,” kata Anam, Minggu (6/6/2021).

Anam mengatakan, pemanggilan permintaan keterangan ini dapat menjadi momentum bagi pimpinan KPK untuk memjelaskan mengenai TWK yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). mengungkap terangnya peristiwa yang diduga melanggar HAM. Untuk itu, Anam berharap pimpinan KPK maupun pihak lainnya dapat memenuhi panggilan tersebut.

“Ini untuk menjernihkan apakah memang ini bagian dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ataukah bukan. Jadi kalau ditanyakan dipanggil pekan depan sudah kami layangkan, kami panggil dengan waktu yang patut,” katanya.

Anam meyakini surat yang dilayangkan Komnas HAM kepada pihak-pihak terkait itu telah diterima yang bersangkutan.

“Surat sudah saya tanda tangani kemarin, kami cek juga sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi oleh karenanya kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima dan kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik,” katanya.

(bs)

Komentar