PPKM di Sulut Turun Level, Terus Terapkan Prokes COVID-19

JurnalPatroliNews – Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 khususnya mengenakan masker dua lapis.

Hal ini menyusul angka Penukaran COVID-19 di Sulut yang sudah semakin turunturun disusul turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (21/2021).

Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4-1 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid19 di Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penanganan Covid19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, telah menetapkan daerah-daerah di Sulawesi Utara dalam jenjang/level tertentu, dan Kota Manado ditetapkan berada pada PPKM Level 2.

Diketahui, dari 15 kabupaten/kota di Sulut, 11 daerah ditetapkan level dua yaitu;

  1. Kabupaten Bolmong
  2. Kabupaten Kepulauan Sangihe
    3, Kabupaten Kepulauan Talaud
  3. Kabupaten Minahasa Selatan
  4. Kab. Minahasa Utara
  5. Kabupaten Bolmong Utara
  6. Kabupaten Kepulauan Sitaro
  7. Kabupaten Bolmong Timur
  8. Kabupaten Bolmong Selatan
  9. Kota Manado
  10. Kota Bitung

Terdapat 4 daerah ditetapkan level 3, yaitu;

  1. Kabupaten Minahasa
  2. Kabupaten Minahasa Tenggara
  3. Kota Tomohon
  4. Kota Kotamobagu

“Diimbau kepada masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi dosis kesatu dan dosisi kedua,” pesan Gubernur Olly Dondokambey.

Komentar