Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro, Tuntut Ganti Rp100 Miliar

JurnalPatroliNews Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Merves), Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Laporan tersebyt terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks.

“(Yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia,” ujar Luhut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakan Luhut, alasan dirinya membuat laporan polisi untuk mempertahankan nama baik dirinya. Sebab, kedua terlapor tidak kunjung meminta maaf.

“Ya, karena sudah dua kali dia nggak mau (minta maaf), saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf nggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ungkap Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut laporan ini dibuat langsung oleh Luhut. Ada pasal berkaitan ITE hingga perdata yang ditempuh oleh Luhut.

“Dia menyatakan gugatan perdata. Dalam gugatan perdata itu beliau sampaikan kepada saya tadi kita akan menuntut kepada baik Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar,” kata Juniver.

“Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran,” sambungnya.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan nomor bukti laporan polisi STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia.

Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini.

Komentar