Sempurnakan Layanan Adminduk Offline, Disdukcapil Buleleng Sasar Segmen Masyarakat Terbawah

Selain itu, Kadis Reika menambahkan, program Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan seluruh SKPD untuk pemanfaatan data kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan, kemudian PKS pelayanan adminduk dengan sasaran desa dan kelurahan untuk membantu mengurus adminduk tidak harus online maupun ke Disdukcapil, cukup dari desa saja.”Sebagai contoh Desa Tembok sudah melakukan PKS sebagai pilot project. Untuk tahun ini PKS kami harapkan datang dari bawah,” pungkasnya.

Ditahun 2022 Disdukcapil menyempurnakan inovasi offlinenya yakni PKS dengan Desa/Kelurahan dengan membentuk unit pelayanan administrasi kependudukan dengan brand “Melali Kecapil” teknisnya masyarakat cukup datang ke desa, aparat desa yang membantu mengurus ke Disdukcapil secara kolektif.

Komentar