Vaksinator Penyuntikan Vaksin Kosong yang Viral Mengaku Lalai, Sudah Suntik 559 Orang

JurnalPatroliNews Jakarta – Pihak kepolisian telah menetapkan seorang vaksinator berinisial EO sebagai tersangka dalam dugaan penyuntikan vaksin kosong atau hampa di Pluit, Jakarta Utara yang viral beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus suntikan vaksin kosong itu terjadi karena kelalaian dari tersangka EO.

“Dia (tersangka EO) merasa bahwa memang lalai dia tidak memeriksa lagi,” kata Yusri, Selasa (10/8).

Dikatakan Yusri, saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19, tersangka EO telah melakukan penyuntikan vaksin sebanyak 559 orang.

“Jadi kelalaiannya, memang dari awal bahwa yang bersangkutan sudah memvaksin, hari itu telah divaksin sekitar 559 orang,” ujar Yusri.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan penyuntikan vaksin kosong beredar luas di media sosial.

Pengunggah video, akun Twitter @Irwan2yah mengatakan kejadian itu terjadi di Sekolah IPK Pluit Timur pada Jumat, 6 Agustus 2021 lalu sekira pukul 12.30 WIB.

Komentar