Jeng Jeng! BPK Temukan Banyak Kejanggalan Laporan Keuangan Pemerintah, Sri Mulyani Bilang….

JurnalPatroliNews Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut bahwa ada 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Perundang-Undangan. Temuan tersebut disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.

Dalam siang Paripurna DPR RI hari ini, Sri Mulyani menyatakan temuan tersebut tidak memengaruhi opini kewajaran Pemerintah dalam LKPP Tahun 202. Meski begitu, Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BKP atas tersebut yang dinilai ganjal tersebut.

“Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud,” pungkas Sri Mulyani, Kamis, 15 Juli 2021

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa LKPP Tahun 2020 itu telah diperiksa sebelum disampaikan kepada DPR. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2020. Opini WTP tersebut diharapkan dapat memberi keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel.

“Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN,” sambungnya.

 

Komentar