Menkeu Purbaya Ingatkan Direksi Bank, Kredit Macet Bakal Di Pecat..?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan dana Rp200 triliun di perbankan harus dikelola secara hati-hati. Ia memperingatkan, apabila kebijakan ini justru memunculkan kredit macet atau non performing loan (NPL), maka direksi bank harus siap kehilangan jabatannya.

“Perbankan seharusnya cukup cerdas. Kalau memberikan pinjaman tanpa kehati-hatian hingga berujung NPL, konsekuensinya ya mereka layak dipecat,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Purbaya juga membantah anggapan bahwa saat ini permintaan kredit tengah lesu. Menurutnya, pandangan tersebut tidak tepat.
“Siapa bilang begitu? Kalau ada ekonom yang bicara begitu, ya berarti dia harus belajar ekonomi lagi,” ucapnya.

Ia mencontohkan situasi pada 2021 ketika pandemi Covid-19 membuat banyak pihak pesimistis terhadap pertumbuhan kredit. Saat itu pemerintah justru menyuntikkan likuiditas dalam jumlah besar, dan hasilnya pertumbuhan uang beredar maupun kredit meningkat signifikan.
“Mei 2021 kita injeksikan dana ke sistem. M0 naik dua digit, dan kredit ikut terdorong. Jadi bukan tunggu ekonomi pulih dulu, justru dengan stimulus kredit bisa tumbuh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan teori ekonomi mendukung fenomena tersebut. Menurutnya, ketika bunga pinjaman turun dan likuiditas melimpah, konsumsi masyarakat meningkat dan dunia usaha terdorong ekspansi.
“Orang jadi lebih berani belanja karena bunga lebih rendah, sementara pengusaha juga tak ragu memperluas usaha karena biaya pinjaman lebih murah. Itu logika ekonomi di baliknya,” pungkasnya.