Simak! Sederet ‘Jamu Manis’ BI, Bakal Penuhi Kebutuhan Dunia Usaha di 2023

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, akan terus memberikan stimulus alias ‘jamu manis’ untuk memberikan dorongan kepada sektor industri di Indonesia di tahun depan.

Perry menjelaskan, bank sentral akan terus memberlakukan kebijakan makroprudensial secara longgar. Likuiditas di tanah air juga dipastikan akan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha.

“Untuk kebijakan uang muka 0% kredit properti dan bermotor sudah kami perpanjang hingga 2023,” jelas Perry dalam Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2023 bertajuk ‘Mengelola Ketidakpastian Ekonomi di Tahun Politik’ yang diselenggarakan oleh Indef, Senin (5/12/2022).

Pun giro wajib minimum (GWM) juga akan ditingkatkan, agar perbankan dapat menyalurkan kredit kepada 46 sektor prioritas ekonomi.

Sebagai informasi, GWM adalah simpanan yang wajib ditempatkan oleh perbankan di BI. Aturan giro minimum bank konvensional dikerek menjadi 7,5% pada 1 Juli 2022 dan menjadi 9% mulai 1 September 2022.

“Kredit pembayaran untuk KUR, UKM, inklusi hijau akan kami naikkan insentif GWM-nya,” jelas Perry.

Kebijakan restrukturisasi kredit juga sudah diperpanjang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada sektor-sektor tertentu dan di daerah yang belum pulih.

Adanya kebijakan itu, BI meyakini pertumbuhan kredit tahun depan bisa mencapai 10% hingga 12% di tahun 2023 dan 2024.

Infrastruktur pembayaran ritel juga akan ditingkatkan. Ke depan, kata Perry infrastruktur pembayaran ritel akan dicampurkan dengan infrastruktur pasar uang.

“Integrasi infrastruktur pembayaran pasar uang ini menjadi kunci Indonesia semakin digital ekonomi, juga keuangannya,” tutur Perry.

Saat ini, BI pun telah menerbitkan white paper sebagai langkah awal bank sentral untuk menerbitkan rupiah digital.

Rupiah digital pada tahap pertama akan menggunakan model bisnis penerbitan, pemusnahan antara bank. Yang pada gilirannya rupiah digital akan diperluas operasinya, baik melalui pasar uang dan sebagai alat sah pembayaran.

Komentar