Dilema KPK dan Korupsi Militer: Dimana Supremasi Hukum”

Demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran bahkan putar balik ke arah otoritarianisme. Kalau kita periksa dengan seksama momentum titik nadir demokrasi dimulai pada tahun 2019 Ada peristiwa revisi UU KPK yang tetap dilakukan meskipun ratusan ribu aktivis mahasiswa turun ke jalan di kota besar di seluruh indonesia termasuk 2 orang yang meninggal.

“Pemerintah bersama DPR tetap mengesahkan UU KPK. Ini adalah peristiwa besar pertama dimana kita mengalami demokrasi tanpa demos, demokrasi yang mengabaikan suara warga negara. Selanjutnya kebijakan yang mengabaikan warga negara seperti New Normal, Omnibus Law, RKUHP, wacana penundaan Pemilu, presiden 3 periode kemudian dimentahkan karena ada protes.” Bebernya.

Peristiwa KPK minta maaf menyiratkan 2 hal, pertama kekhawatiran kita dahulu bahwa revisi UU KPK akan melemahkan KPK sudah terjawab hari ini dan juga Indeks Persepsi Korupsi yang semakin buruk. Kemunduran demokrasi yang serius adalah ketika militer kembali mengintervensi kehidupan sipil, kecenderungan ke arah sana semakin menguat.

“Hal besar dihadapan kita adalah bahwa kita mengalami situasi dimana kemunduran demokrasi di Indonesia kalau kemarin kita sudah sampai di titik nadir maka kita sudah akan sampai pada tepi jurang dan bisa terjun ke jurang otoritarianisme selama-lamanya seperti pada masa  orde baru. Kita mesti ingat bahwa untuk sampai pada reformasi kita telah menempuh perjalanan yang sangat panjang.” Tambahnya.

Situasi hari ini seharusnya menjadi wake up call bagi kita semua untuk menjawab pertanyaan kepada Presiden How low Can you go it has to stop now. “Harus berhenti sekarang atau kalau tidak kita akan kesulitan menjelaskan kepada anak cucu kita nanti bahwa demokrasi yang telah kita perjuangkan sekian lama kemudian kita wariskan kepada mereka telah berakhir kembali kepada otoritarianisme.” Pungkasnya

Komentar