JPU Hadirkan 5 Saksi dalam Persidangan Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Terdakwa Harvey Moeis

Saksi lainnya, Kopdi Saragih, yang menjabat sebagai Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Muntok, turut dihadirkan untuk memberikan keterangan. Dudy Hatari, yang saat ini menjabat sebagai Staff Assistant Vice President Divisi SDM sejak 1 November 2023, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Pelaporan P2P PT Timah Tbk periode 2017 hingga 2019, juga menjadi saksi dalam persidangan ini.

Sidang ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi selama periode 2015 hingga 2022 di PT Timah Tbk, kasus ini menarik perhatian publik, mengingat posisi strategis PT Timah, Tbk dalam industri pertambangan nasional.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Senin, 25 Agustus 2024, dan Jumat, 30 Agustus 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan terdakwa dan pihak-pihak terkait lainnya.

Komentar