Kasus Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya, PSI: Sita Juga Aset Pribadi Para Koruptornya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardijono, serta beberapa pihak lain oleh Kejaksaan telalh dinyatakan sebagai tersangka penyimpangan dana untuk proyek fiktif. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) minta agar semua yang terlibat diproses tanpa tebang pilih.

“Memang ini melukai perasaan kita, Waskita Karya yang sedang dalam proses transformasi perusahaan, artinya sedang melakukan restrukturisasi keuangan dan organisasinya sejak 2 tahun lalu, sekarang malah terperosok dalam kasus korupsi yang berjamaah. Dirutnya yang seharusnya memimpin transformasi untuk menjadikan perusahaan lebih baik malah terlibat korupsi, bagaimana ini?” kata Andre Vincent Wenas, Ketua DPP PSI, dalam perbincangannya pada Senin, 1 Mei 2023.

“Sewaktu program restrukturisasi dimulai waktu itu ada beberapa bank yang setuju dengan pendanaan (financing) untuk restrukturisasi. Tercatat ada Bank BNI sebagai leading banknya, lalu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Jabar, Bank BTPN dan Bank DKI,” katanya lebih lanjut.

Kasusnya berupa penyimpangan atau penyelewengan dana perusahaan (PT Waskita Beton Precast) di tahun 2016-2020. Mencairkan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen-dokumen pendukung palsu untuk mencairkan dana dari bank-bank kreditur demi membayar utang perusahaan pada proyek-proyek fiktif.

Komentar