JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung terus melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.
Pada Selasa (2/9/2025), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa seorang saksi penting yang diduga mengetahui alur kebijakan maupun mekanisme teknis dalam pelaksanaan program tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa saksi yang dipanggil berinisial LL, selaku CEO PT Complus Sistem Solusi. Pemeriksaan terhadap LL difokuskan untuk menelusuri keterkaitannya dengan pengadaan sarana dan prasarana digital yang menjadi inti program Digitalisasi Pendidikan.
Menurut Anang, langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka MUL. Dugaan korupsi pada proyek tersebut diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan, meski Kejaksaan hingga saat ini masih melakukan penghitungan detail kerugian bersama auditor terkait.
Program Digitalisasi Pendidikan awalnya dirancang untuk mempercepat akses teknologi informasi di sekolah-sekolah, terutama guna menunjang proses belajar mengajar berbasis digital. Namun, indikasi adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, distribusi, hingga realisasi di lapangan, membuat proyek ini kini bergulir menjadi kasus besar yang tengah mendapat sorotan publik.
“Pemeriksaan saksi ini penting agar konstruksi perkara semakin jelas dan keterlibatan para pihak bisa dipetakan secara objektif,” ujar Anang.
Kejagung menegaskan, penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Tidak menutup kemungkinan, saksi-saksi lain akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Hingga kini, penyidik JAM Pidsus menekankan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini demi menjawab rasa keadilan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan bangsa dan generasi muda Indonesia.













