Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi berinisial AK, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Hal ini disampaikan, Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/2/24).

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ujar Ketut.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AK selaku Trading and Services Manager/Bureau Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

Komentar