MAKI: Serangan Balik Koruptor di Tengah Tahun Politik

JurnalPatroliNews – Jakarta – Media ramai akhir-akhir terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan AQ seorang petinggi BPK menjadi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di kominfo.

Juga tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan sifat jahatnya perbuatan. Ada lagi, Jaksa Agung diserang karakternya melalui tuduhan menyakitkan punya hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik yg terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.

“Ini ironis ditengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum di tengah kondisi tahun politik yg penuh dengan berita intrik dan hoak,” Demikan tutur Boyamin Saiman, inspirator MAKI.

Menurut hemat nya pula,” MAKI mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi, jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat.”

Selanjutnya, Boyamin juga berharap, “Sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus, Makelar Kasus.”

Komentar