Menpora Dito Bantah Raup Miliaran, Hari Ini Dipanggil Kejagung Soal Korupsi BTS

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Menpora Dito Ariotedjo turut terseret dalam kasus korupsi BTS 4G yang menjadikan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Pada hari ini, Senin (3/6/2023), Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan bakal memeriksa Dito sebagai saksi.

Dikutip dari rekan media, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Dito pada pukul 09.00 WIB. Namun, Dito mengatakan panggilan dan pemeriksaannya akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB siang nanti.

Lebih lanjut, Dito membantah jika dituduh menerima uang miliaran rupiah dari kasus korupsi pengadaan BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

“Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,” kata dia.

Ia mengaku senang bisa diundang ke Kejagung untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, ia juga sudah melapor ke Mensesneg Pratikno untuk hadir di Kejagung siang ini.

Sebelumnya, kasus korupsi proyek BTS 4G sudah menyeret beberapa nama sebagai tersangka. Selain mantan Menkominfo Johnny G Plate, ada juga Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.

Kasus ini merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Komentar