Soroti Penegakan Hukum, ICW: KPK dan Kejagung Belum Banyak Bongkar Korupsi Sektor Politik di 2021

JurnalPatroliNews – Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tren penuntutan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap para terdakwa kasus korupsi. ICW menyebut, pada 2021-2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menuntut 89 orang, satu di antaranya anggota DPR RI.

“Tahun 2018 dan tahun 2019, KPK berhasil menuntut sebanyak 96, sedangkan di tahun 2021 dan 2020 hanya 89 orang. Kalau kita klaster lagi menjadi lebih detail, anggota DPR pada tahun 2021, maka mayoritas adalah DRPD tingkat 1 dan 2, yaitu tingkat provinsi maupun tingkat kota/kabupaten. yang DPR RI hanya 1 orang,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi virtual di kanal YouTube Sahabat ICW, Minggu (22/5/2022).

Kurnia mengatakan angka itu menurun pada 2018-2019. Kurnia menilai hal itu menunjukkan KPK tidak banyak membongkar korupsi elite di sektor politik.

“Ini memberikan sinyal bahwa KPK tidak banyak masuk sebenarnya dalam membongkar korupsi sektor politik yang dilakukan oleh elite-elite belakangan waktu terakhir,” ujarnya.

Tak hanya itu, ICW juga menyoroti penuntutan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kurnia menyebut ada 363 orang yang dituntut Kejagung yang berasal dari aparatur sipil dan kalangan swasta.

“Kemudian dari kejaksaan mayoritas dari perangkat desa, ada 363 orang dituntut aparatur sipil peringkat 2 dan peringkat ketiganya ada kalangan swasta,” kata Kurnia.

Kurnia mengatakan hasil itu membuktikan Kejagung belum banyak menangani perkara korupsi di lingkup politik. Padahal, kata Kurnia, baik Kejagung maupun KPK memiliki kewenangan menggunakan hukum materiil undang-undang tindak pidana korupsi.

Komentar